Program Perkuliahan Karyawan (P2K) - Institut Teknologi Budi Utomo Jakarta |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Non Regular School Program (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ᛡ | Lulusan dan mhs Non Regular School Program (Hybrid / Blended) maupun Program Kelas Reguler ITBU Jakarta memperoleh status, hak, ijazah, bobot / mutu, serta gelar yg SAMA. | | ᛡ | Lulusan P2K ITBU Jakarta memperoleh gelar berdasarkan jenjang kuliah formal serta jurusan/bidang keilmuannya, serta memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yg lebih tinggi. | | ᛡ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Non Regular School Program (Hybrid / Blended) dan Program Kelas Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Disebabkan P2K yaitu Program Kelas Reguler dgn jadwal studi dan peserta studi yg berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| ᛡ | Bobot / mutu Kurikulumnya didesain sedemikian rupa di samping bertumpu pd kurikulum nasional, juga bertumpu perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta kebutuhan terhadap dunia kerja. Selain itu, kurikulumnya didisain dgn menggunakan Sistem SKS. | | ᛡ | Lulusan Program S1 Non Regular School (Hybrid / Blended) Institut Teknologi Budi Utomo Jakarta juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ᛡ | Lulusan Program S1 Non Regular School (Hybrid / Blended) Institut Teknologi Budi Utomo Jakarta ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa meningkatkan kemahirannya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli memperoleh penyelesaian masalah sekaligus meningkatkan pengetahuannya. | | ᛡ | Kompetensi lulusannya dalam rangka menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh penyelesaian masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dalam pekerjaan serta berupaya. | | ᛡ | Bila tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), mhs non regular school (hybrid / blended) bisa mengulang mata ajaran (mata kuliah) di semester atau periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. | | ᛡ | Kompetensi dasar lulusan Program S1 Non Regular School (Hybrid / Blended) Institut Teknologi Budi Utomo Jakarta adalah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; ahli menelusuri dan memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | ᛡ | Selain diberi pembekalan keahlian bekerjasama di dalam tim, Lulusan Non Regular School (Hybrid / Blended) ITBU Jakarta, demikian juga diperlengkapi keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan disesuaikan dgn bidang keilmuannya, sekaligus diberi pembekalan keahlian serta keahlian utk mengelola tim/organisasi secara terperinci pada bidang yg berdasarkan bidang keilmuannya. | | ᛡ | Dgn dilaksanakannya sistem kuliah formal secara kompeten membuat mhs non regular school (hybrid / blended) yg memperoleh kerja dengan sistem peralihan waktu bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Salah satu pelaksanaan dengan kompetensi tinggi yg dimaksud adalah dgn melakukan perpaduan antara Non Regular School Program (Hybrid / Blended) dan Program Kelas Reguler. Dengan metode tertentu, mahasiswa/i non regular school (hybrid / blended) yg bekerja dengan sistem peralihan waktu dapat mengikuti studi di program lainnya. | | ᛡ | Lulusan Non Regular School Program (Hybrid / Blended) Institut Teknologi Budi Utomo Jakarta memperoleh keahlian mengembangkan sikap mental kompeten (expert) yg berorientasi pd penanganan jalan keluar persoalan bertumpu alur berpikir-sistem; ; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai keahlian melakukan pelbagai penelitian dasar maupun terapan; memperoleh keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yg terperinci. | | ᛡ | Mahasiswa/i bisa menuntaskan studi tepat waktu sebab sistem kuliah formalnya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi. Selain perkuliahan langsung bersama dengan pengajar (dosen), sistem kuliah formalnya juga dilaksanakan dgn menerapkan serbaneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem kuliah formalnya sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dengan kerjanya maupun utk yg belum bekerja. | | ᛡ | Utk mhs non regular school (hybrid / blended) yg sudah bekerja diizinkan ketidakhadiran di perkuliahan dalam beberapa pertemuan, bila mahasiswa/i tersebut mendapat tugas lembur, atau kerja dengan sistem peralihan waktu, kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui metode tertentu. |
|
| |
| Pusat Bantuan Mobile/SMS : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026, 0811-1990-9030 WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 | |